UPAYA PENINGKATAN KUALITAS
PENDIDIKAN PADA ERA GLOBALISASI DI INDONESIA
Era
globalisasi yang kita rasakan sekarang, yang salah satunya ditandai dengan
majunya teknologi informasi telah memberikan pengaruh yang besar terhadap dunia
pendidikan baik pengaruh positif maupun pengaruh negatif. Kemudahan
berkomunikasi dan mendapatkan informasi dengan cepat yang merupakan keuntungan
dari majunya teknologi informasi pada masa sekarang seharusnya dimanfaatkan
dalam proses balajar mengajar untuk peningkatan mutu pendidikan, sebaliknya,
pengaruh negatif yang timbul akibat pesatnya teknologi informasi seperti
banyaknya kasus kriminal di kalangan pelajar haruslah disikapi dengan bijak
oleh para civitas akademik maupun lingkungan keluarga dan masyarakat dalam
penanaman nilai-nilai pendidikan.
Aspek-aspek pendidikan seperti pendidik dan
peserta didik serta sistem hubungan antara keduanya, materi pelajaran, metode
pembelajaran, alat/sarana dan prasarana serta lingkungan pendidikan perlu didesain
untuk disesuaikan dengan tuntutan zaman agar dunia pendidikan terus
bereksistensi secara fungsional dalam menjalankan visi dan misinya, yakni
memanusiakan manusia.
Dunia
pendidikan saat ini benar-benar dihadapkan pada tantangan yang cukup berat yang
penanggulangannya membutuhkan keterlibatan dari berbagai pihak. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu dilakukan
upaya-upaya strategis, antara lain:
Pertama,
Persoalan Tujuan Pendidikan.
Tujuan
pendidikan tidak cukup hanya membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan,
keterampilan, keimanan dan ketakwaan saja, akan tetapi juga harus diarahkan
pada upaya melahirkan manusia yang aktif, kreatif, inovatif, mandiri dan
produktif, mengingat masa sekarang dan yang akan datang adalah masa yang
kompetitif.
Kedua,
Aspek Pendidik.
Sebagai
pendidik, seorang guru harus memiliki empat kemampuan atau kompetensi, yakni:
1)
Kompetensi pedagogik
Kompetensi
ini dapat dilihat dari kemampuan pendidik dalam merencanakan program
belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses
belajar mengajar dan kemampuan melakukan penilaian atau evaluasi.
2)
Kompetensi profesional
Kompetensi
profesional pada seorang guru meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya
yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkan beserta metodenya, rasa tanggung
jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan rekan guru lainnya.
3)
Kompetensi kepribadian
Pendidik
dituntut untuk memiliki kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan
berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Surya (2003:138) menyebut
kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi
seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi
personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan
diri, pengarahan diri dan perwujudan diri. Kepribadian yang mantap dari sosok
seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun
masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu”
(ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (dicontoh sikap dan
sifatnya).
4) Kompetensi
sosial
Kompetensi
sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara
efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta
didik dan masyarakat sekitar.
Ketiga,
Masalah Materi Pelajaran.
Materi
pelajaran umum dan pelajaran agama perlu diintegrasikan dan diberikan kepada
siswa sebagai bekal yang menjadikan dia memiliki kepribadian yang utuh, yaitu
pribadi yang tidak hanya berilmu pengetahuan namun ia juga memiliki akhlak yang
mulia. Hal ini penting karena masa sekarang dan yang akan datang, banyak
dihadapkan pada tantangan yang bersifat moral, untuk itulah perlu dikembangkan
pengamalan pendidikan agama pada tiap sekolah.
Keempat,
Berkenaan dengan Metode Pembelajaran.
Dalam
proses belajar mengajar, pendidik hendaknya menyesuaikan metode pembelajaran
yang ia gunakan dengan materi yang ia ajarkan. Ada banyak metode pembelajaran
yang dapat diterapkan agar materi mudah diserap oleh peserta didik sehingga
menciptakan suasana Pembelajar yang Aktif, Inovatif, Kreatif, Efrektif dan
Menyenangkan ( PAIKEM ).
Beberapa
metode pembelajaran yang digunakan dalam penyampaian materi di antaranya :
Metode Ceramah, Metode
Drill, Metode Resitasi, Metode Diskusi, Metode Karyawisata maupun Penggunaan
Multimedia Interaktif.
Kelima,
Aspek Sarana dan Prasarana.
Pendidikan
akan tercapai tujuannya jika ditopang dengan sarana dan prasarana yang memadai.
Persoalannya, banyak lembaga pendidikan yang sarana dan prasarana pendidikannya
masih sangat minim. Ini merupakan hal sangat perlu mendapat perhatian oleh
semua pihak dalam pengembangan pendidikan sehingga tujuan pendidikan dapat
digapai dengan efektif.
Keenam,
Persoalan Lingkungan Pendidikan.
Perlu
diperhatikan, bahwa proses pembelajaran peserta didik sejatinya tidak hanya di
sekolah, melainkan juga di rumah dan lingkungan sekitarnya dalam penanaman
keilmuan dan akhlak serta moral peserta didik. Lingkungan sekitar yang baik
dapat mendukung keberhasilan proses pendidikan, sebaliknya, lingkungan peserta
didik yang kurang baik akan merusak suatu pendidikan. Oleh karena itu,
lingkungan pendidikan hendaknya diciptakan sebaik mungkin dalam mewujudkan
peserta didik yang cerdas dalam aspek spiritualnya, aspek emosionalnya serta
aspek intelektualnya sehingga pendidikan di Indonesia dapat berkualitas baik
dengan bangsanya yang berpendidikan.
Daftar Pustaka:
Nata, Abuddin. Paradigma Pendidikan Islam. 2001.
Jakarta: Grafindo.






